Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Ungkap Alasan PBB NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis: Harga Tanah Meningkat

Wagub DKI Ungkap Alasan PBB NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis: Harga Tanah Meningkat Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya memberikan keringan kepada masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang tidak mampu.

Selain itu menurut Riza, digratiskannya PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar juga berkaitan dengan melonjaknya harga tanah di Jakarta. Bahkan Riza menyebut, kenaikan harga tanah di DKI cukup signifikan.

"Itu diperhatikan apakah dua miliar, satu miliar, kita ketahui harga tanah di Jakarta ada peningkatan yang signifikan," kata Riza kepada wartawan, dikutip Rabu (15/5).

Terkait waktu realisasi, Riza mengatakan, kebijakan PBB gratis tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang bertahap.

"Kan nggak bisa semua dari awal, ada tahapannya sebelumnya kita berikan gratis bagi pahlawan bagi tokoh-tokoh itu sudah berjalan, sekarang kita berikan kepada masyarakat," kata dia.

Di satu sisi Riza mengakui kebijakan tersebut berdampak kepada pemasukan daerah. Namun kebijakan itu tidak sebanding dengan manfaat diberikan kepada masyarakat.

"Ada pengurangan pemasukan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," kata Riza.

Riza mengatakan, masih banyak sumber lain yang dapat menjadi pemasukan Pemprov DKI. Menurut dia, kebijakan tersebut juga tak akan memberatkan pejabat seterusnya.

"Sumber pendapatan banyak sumber lainnya. Kalau masyarakatnya tenang nyaman itu juga sumber penerimaan lainnya. Tidak akan memberatkan PJ Gubernur," tutur dia.

Syarat dan Ketentuan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Pergub tersebut sebagai bentuk insentif fiskal dalam kemudahan perpajakan.

"Pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah. Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta," ujar Anies, Minggu (12/6).

Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut;

1. Kebijakan Penerbitan SPPT PBB 2022

a) Objek rumah tinggal milik orang pribadi.

- NJOP kurang dari Rp2 miliar dibebaskan 100 persen.

- NJOP di atas Rp 2 miliar diberikan faktor pengurang (berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan) dan pembebasan 10 persen.

- Selain rumah tinggal, dibebaskan sebesar 15 persen.

2. Kebijakan Pembayaran PBB 2022

Keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi

Tahun Pajak 2022:

Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022.

Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022,

Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022,

Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.

Tahun Pajak 2013-2021:

Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022,

Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November - Desember 2022,

Sanksi dihapus 100 persen,

Angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 Juta.

Tahun Pajak 2022:Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022,

Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022,

Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022,

Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.

Anies mengatakan, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di laman https://pajakonline. jakarta.go.id/esppt.

"Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut," tuturnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Dipilihnya SMP Negeri 2 Curug Jadi Lokasi Uji Coba Makan Gratis Rp15.000 per Anak

Ternyata, Ini Alasan Dipilihnya SMP Negeri 2 Curug Jadi Lokasi Uji Coba Makan Gratis Rp15.000 per Anak

Pemerintah sendiri membuka skema kesukarelaan bagi semua Pemda yang ingin terlibat dalam simulasi program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sumber Anggaran Digunakan Pemerintah untuk Uji Coba Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Terungkap, Ini Sumber Anggaran Digunakan Pemerintah untuk Uji Coba Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Pemerintah memastikan kegiatan simulasi program makan siang gratis Prabowo-Gibran tersebut tidak menggunakan APBN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis

Cerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis

Program yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?

Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?

Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Lakukan Simulasi Program Makan Siang di SMP 2 Curug Tangerang

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Lakukan Simulasi Program Makan Siang di SMP 2 Curug Tangerang

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran akan disiapkan masuk dalam postur Rancangan APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Ngopi Gratis sambil Kongkow di Motor Dinas, Aksi Pak Bhabin Tampung Curhatan Warganya Ini Banjir Pujian

Ngopi Gratis sambil Kongkow di Motor Dinas, Aksi Pak Bhabin Tampung Curhatan Warganya Ini Banjir Pujian

Agus berhasil menumbuhkan semangat warganya untuk berkeluh kesah dengan cara menarik.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Bakal Libatkan Petani Dalam Program Makan Siang dan Susu Gratis

Prabowo-Gibran Bakal Libatkan Petani Dalam Program Makan Siang dan Susu Gratis

Pihaknya mendukung Prabowo-Gibran karena paslon nomor urut 02 tersebut memiliki kepedulian terhadap petani.

Baca Selengkapnya