Wagub DKI: Rapat Awal, Pengusaha Tak Keberatan UMP 2022 Naik 5 Persen
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hingga 5 persen. Pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan hadir dalam rapat awal pembahasan soal UMP.
"Para rapat awal di Dewan Pengupahan, semua pihak bahkan pengusaha tidak keberatan ada peningkatan sampai lima persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12) seperti diberitakan Antara.
Namun, Riza menjelaskan lebih detail pengusaha yang tidak keberatan jika UMP DKI 2022 untuk upah pekerja pemula itu naik hingga 5 persen.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, anggota dewan pengupahan di tingkat provinsi terdiri dari, unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta perguruan tinggi dan pakar.
"Waktu itu kami coba putuskan, sesuai dengan PP. Setelah dilihat angkanya kecil, sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya dengan ditingkatkan menjadi 5,1 persen," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2022 mencapai Rp37.749 atau naik 0,8 persen dari Rp4.416.186 menjadi Rp4.493.724.
Padahal, lanjut dia, selama enam tahun terakhir kenaikan UMP rata-rata 8,6 persen atau selalu di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1 persen," imbuh Riza.
Gubernur DKI kemudian merevisi penetapan kenaikan UMP 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen atau mencapai Rp225.667 menjadi Rp4 641.854.
Keputusan merevisi penetapan UMP itu diprotes asosiasi pengusaha salah satunya dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Sebelumnya, ia menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar regulasi pengupahan terkait revisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
"Di dalam hal ini, kami melihat bahwa kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta, telah melanggar regulasi pengupahan yaitu yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Haryadi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12).
Hariyadi menuturkan, ketentuan dalam PP Pengupahan yang dilanggar khususnya Pasal 26 tentang Tata Cara Perhitungan Upah Minimum; Pasal 27 mengenai UMP; serta Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang seharusnya untuk provinsi selambatnya pada 21 November 2021.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga dinilai melakukan revisi UMP secara sepihak tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha.
"Dalam hal ini Apindo DKI Jakarta telah menyatakan keberatannya tersebut karena hal tersebut apabila dilakukan akan melanggar PP 36/2021," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSalurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Solusi Harga Cabai: Prabowo Prioritaskan Menambah Alutsista dan Utang Luar Negeri
Hasto menilai capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mirip seperti Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca Selengkapnya