Wagub DKI: Kenaikan UMP Rp37 Ribu Tidak Adil
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi 5,1 persen sudah berdasarkan rapat dengan dewan pengupahan. Menurutnya, saat rapat tersebut tidak ada penolakan.
"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).
Karena hal itu, dia mengharapkan, semua pihak dapat menerima solusi terkait kenaikan UMP DKI 2022. Riza menyatakan kenaikan 5,1 persen merupakan bentuk untuk memberikan rasa keadilan.
Selama delapan tahun terakhir lanjut dia, UMP DKI Jakarta terus mengalami peningkatan bebarengan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma Rp37 ribu kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," ujarnya.
Riza juga menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan surat ke Kementerian Tenaga Kerja untuk harapan revisi formula kenaikan UMP.
"Akhirnya Pemprov, Pak Gubernur memutuskan untuk Pemprov menaikkan. Pemprov menaikkan UMP yang berdasarkan angka yang lebih baik dan lebih bijak, lebih adil," jelas dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen untuk tahun 2022. Menurut Anies, kenaikan tersebut tak setinggi pada beberapa tahun sebelumnya.
"Para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama enam tahun terakhir rata-ratanya naik sekitar 8,6 persen. Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan kenaikan UMP tahun 2021 mencapai 3,3 persen. Sedangkan pada tahun 2020 awal pandemi Covid-19.
"Tahun lalu tuh naik 3,3 persen dalam kondisi yang amat berat. Tahun ini alhamdulillah sudah lebih baik, biasanya 8,6 persen," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Solusi Harga Cabai: Prabowo Prioritaskan Menambah Alutsista dan Utang Luar Negeri
Hasto menilai capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mirip seperti Jokowi.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar
Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSalurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya