Wagub Djarot sebut dalam waktu dekat belum ada perombakan SKPD
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta belum berencana melakukan perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu Karena kinerja mereka belum maksimal dengan terlambatnya APBD DKI Jakarta 2015 yang pekan ini disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi SKPD harus dilakukan dengan bijak. Sehingga dia menyakini perombakan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena anggaran belum cair. Penyerapan anggaran masih sekitar satu persen. Makanya kami lihat kalau saya pribadi, evaluasi keseluruhan harus bijak karena banyak di antara mereka belum dapat bekerja secara maksimal," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/4).
Dia menilai, jika perombakan dilakukan dengan mengacu kinerja tiga bulan terakhir akan prematur. Terlebih, selama Januari hingga April, SKPD hanya melakukan kegiatan rutin dikarenakan perseteruan RAPBD DKI Jakarta 2015.
"Kalau perombakan pejabatnya belum. Karena ini terlalu premature dan saya juga minta jangan para PNS merasa was-was jadi tidak bisa bekerja dengan maksimal," ungkap mantan Wali Kota Blitar ini.
Untuk itu, Djarot meminta SKPD bekerja dengan maksimal setelah anggaran tahun ini sudah dapat digunakan. Dengan demikian, mereka akan terhindar dengan membuat kesalahan fatal.
"Saya minta PNS untuk tetap fokus dan melakukan tugas sebaik-baiknya. Kami akan mengevaluasi secara bijak. Kecuali dia melakukan kesalahan fatal," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDjarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca Selengkapnya