Usut penyelewengan dana, Kadisdik DKI panggil para pemegang KJP
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Arie Budhiman mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memanggil sejumlah orang yang disinyalir menyelewengkan dana dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dirinya memastikan, jika para pemegang KJP yang dipanggil pihaknya itu, berhasil terdeteksi melalui data elektronik pada saat mereka melakukan penarikan dana.
"Memang benar mereka menggunakan. Semuanya terekam di rekaman transaksi. Kira-kira ada 20 orang yang menyalahgunakan penggunaan kartunya. Kemarin kita panggil mereka, tapi yang datang cuma 7 orang," ujar Arie saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/8)
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai modus penarikan dananya, Arie hanya menjabarkan sedikit mengenai mekanismenya. Dia mengaku belum bisa menyimpulkannya lebih jauh, karena saat ini proses penelusuran masih berjalan.
"Memang ada pemegang kartu yang kasih kartunya, dan dapat uang tunai. Isi kartunya Rp 500 ribu, tapi dia dapat 400 atau 450 ribu. Tapi detilnya saya belum tahu persis karena sebetulnya belum selesai. Jadi saya juga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena masih didalami motifnya," ujar Arie.
Lebih lanjut, Arie mengaku pihaknya akan meminta kepada para orangtua yang anaknya mendapat jatah KJP, untuk menyertakan slip pembayaran dari setiap transaksi non tunai yang dilakukannya dengan dana di dalam kartu tersebut. Hal ini menurutnya penting, untuk mengevaluasi peruntukan dari penarikan dana KJP dari para pemegangnya.
"Sekarang berbeda. Semacam kartu debit penggunaan begitu ada slipnya, dikumpulin untuk pertanggungjawaban. Nanti setelah enam bulan dikasih ke sekolah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnya