Usai brownies, kini muncul cookies ganja
Merdeka.com - Sebuah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek anggota satuan narkoba Kepolisian Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/4) kemarin. Rumah tersebut diketahui menjadi tempat produksi ganja yang dibentuk dalam cookies.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Suwarman mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan pihaknya atas aktivitas dari website bernama 'komunitas legalisasi ganja', yang kerap berselancar dengan bahasa-bahasa yang melegalkan seorang untuk mengonsumsi ganja. Dari situlah kegiatan penggerebekan dilakukan pihaknya.
"Cookies ini dijualnya online lewat website. Ada websitenya kemudian kita lacak sampai tempat mengedarkan barang tersebut di Kebayoran Baru," kata Suwarman di Lantai 4 Satuan Narkoba Resort Jaksel, Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Sejumlah barang bukti berupa puluhan paket cookies ganja dalam toples yang siap edar disita dari lokasi penggeledahan. Namun pelaku berhasil kabur dari penggeledahan tersebut.
"Pada saat lagi penggerebekan kosong. Saat ini seorang tersangka masih kita kejar masih kita cari," tandasnya.
Sebelumnya, polisi juga membongkar sindikat pembuat dan pengedar brownies ganja di Blok M.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMungkin terdengar aneh, jengkol dijadikan sebagai bahan kue kering untuk lebaran.
Baca SelengkapnyaBrownies lumer adalah camilan viral dengan tekstur lembut nan lezat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bananania jadi produk makanan unik dan kekinian dari Jogja.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMenu menu otentik khas Swedia tersaji di sini. Wajib mampir saat berkunjung ke Bogor
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca Selengkapnya