Tertangkap tawuran, 66 siswa Bakti Jaya akan diplontos
Merdeka.com - Polisi menetapkan 12 orang tersangka dari 78 siswa SMK Bakti Jakarta yang hendak melakukan penyerangan ke SMK 29 Penerbangan, Selasa (16/10) siang kemarin. Rencana 66 orang siswa akan dibina oleh Direktorat Binmas Polda Metro Jaya dan akan rambut mereka akan digunduli petugas.
"Dari 78 orang dan 12 orang tidak bisa pulang karena kita tetapkan menjadi tersangka. Nanti sisanya akan dibawa ke polda dan dibina lagi di sana, katanya mau digundul," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan ke orang tua 78 siswa SMK Bakti Jakarta di halaman Mapolres Jaksel, Rabu (17/10)
Dia mengatakan hasil penyidikan sementara diketahui siswa SMK Bhakti Jakarta hendak melakukan penyerangan ke SMK 29 Penerbangan. Meski awalanya berencana menjenguk teman mereka, Jalal Muhamad Akbar, namun dalam perjalannya mereka malah hendak melakukan aksi balasan.
"Setelah dalam perjalanan dia bilang tanggung, makanya mobil mereka diamankan dibelokan depan SMK 29," papar Hermawan.
Dari siswa tersebut petugas mendapati bom molotov yang rencananya akan dilemparkan ke dalam SMK 29. Selain itu petugas juga menyita senjata tajam berupa arit, celurit dan sabuk gir.
"Kalau itu sampai terjadi, bagaimana dengan bapak," himbaunya.
Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan bahwa 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M,DL,HS,PR,SA,HN,FD,PN,SG,FP,DP dan juga HR yang memilik bom molotov untuk melakukan penyerangan ke SMK 29.
"Inisialnya M, DL, HS, PR, SA, HN,FD, PN, SG, FP, HR dan DP. Mereka ini kategori bawa molotov, sedangkan senjata tajam masih proses penyidikan," kata Wahyu.
Hermawan mengimbau kepada 78 orang tua siswa tersebut, jika nanti anaknya sudah kembali pulang agar dilakukan pembinaan agar hal ini tidak terulang kembali. Dia juga mengatakan bahwa anaknya tersebut berstatus wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.
"Kalau dari polda sudah kembali, tolong beri arahan,himbauan. Untuk statusnya mereka wajib lapor, tolong kita bekerja sama dari pihak orang tua juga," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.
Baca SelengkapnyaTak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Sekolah, P2TP2A Tangsel Sebut Siswa Binus School BSD Tak Ada yang di-DO & Belajar Lewat Daring
Dia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan
Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnya