Terancam dipecat Ahok, Kadis PU DKI berjanji kerja keras
Merdeka.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan tidak terpengaruh dengan kabar bahwa dirinya akan diganti. Walaupun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat dirinya karena program-program penanggulangan banjir tak sesuai target.
"Kerja keras. Kita kerja keras aja," ujarnya di Hotel Century, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
Salah satu penyebabnya adalah penandatanganan pembayaran tagihan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap III. Akibatnya Ahok menegaskan akan memecat Manggas. Kemudian akhirnya dia bersedia menandatangani tagihan proyek tersebut.
Manggas mengatakan, ada perbedaan persepsi mengenai ketentuan antara Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Untuk memperjelasnya, dia berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kemarinkan ada perbedaan persepsi aja. Setelah dikonsultasikan dengan BPKP sekarang udah clear," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya