Temuan BPK, Jakpro Harus Bayar Sisa Komitmen Formula E Rp90,7 Miliar
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2021. Salah satunya adalah hasil audit uang komitmen atau commitment fee Formula E.
BPK mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan oleh PT. Jakarta Propertindo sebagai commitment fee penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Hasil audit BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar commitment fee sebesar Rp564 miliar kepada Formula E Operation (FEO).
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp564 miliar yang telah dibayarkan setara dengan 31 juta poundsterling merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," dikutip dalam Laporan BPK 2021, Senin (20/6).
Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan pihak FEO dengan hasil kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024. Gelaran pertama telah dilaksanakan pada Juni 2022 dan sisa dua tahun.
Namun, kontrak City Host Agreement (CHA) itu diihentikan segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap dua pada 2020 setelah adanya pandemi Covid-19 di 2020.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan total commitment fee senilai Rp653,08 miliar.
Pembayaran telah dilakukan dengan jumlah sebesar 31 juta poundsterling atau setara dengan Rp564 M. Namun menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau senilai Rp90,7 miliar.
Laporan BPK menyebut sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dibayarkan oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Reporter:Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaNilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaGRP menargetkan kapasitas PLTS Atap terpasang sebesar 33 MWp, yang direncanakan selesai pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya