Tak pernah sosialisasikan INA CBG's, Wanda salahkan Dinkes
Merdeka.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah mengaku buta dengan sistem pola pembayaran untuk pengobatan dengan menggunakan sistem klaim atau Indonesia Case Based Group's (INA CBG's). Sebab, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati tidak mensosialisasikan ke dewan.
"Saya marah luar biasa kepada bu Dien, bukan kepada pribadi tapi jabatannya. Karena kami selaku komisi E tidak tau kapan Askes ditunjuk, prosesnya bagaimana. Saya tidak tau makhluk apa itu INA CBGs. Ini tidak disosialisasikan oleh pemrov kepada kami di DPRD. Program untuk masyarakat tidak mungkin tidak kami dukung," ujar Wanda.
Wanda, politisi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan sistem tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi E dengan para pimpinan 16 Rumah Sakit yang dikabarkan mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/5).
Wanda melihat wajar bila ada 16 pimpinan rumah sakit mundur. Apalagi saban Dinkes rapat dengan komisi E tidak pernah memaparkan mengenai sistem INA CBG's, terutama tarif yang saat ini dipermasalahkan. Akibatnya DPRD sulit membantu, apalagi dia juga kurang setuju dengan uji coba sistem itu.
"Karena informasi detail tidak kami dapatkan dari bu Dien, kami tidak mau masyarakat miskin jadi kelinci percobaan oleh sistem dari BPJS ini. Secara logika kita bisa bandingkan sama-sama melihat mana lebih baik untuk masyarakat miskin," jelasnya.
Dia pun menyayangkan pada rapat ini hanya para direktur rumah sakit yang diundang. Padahal, menurut dia staf non-direksi di 16 rumah sakit tersebut tentu memiliki aspirasi yang perlu didengarkan dan dikaji.
"Karena saya dengar langsung, non-direksi di bawah menjerit luar biasa. Saya rasa mereka punya hak untuk diperlakukan baik. Jangan sampai mereka dipaksa menerima pasien di luar kemampuan mereka. Kalau ada malpraktik yang rugi RS dan masyarakat," tegas Wanda.
Wanda berkehendak agar 16 rumah sakit tersebut menegaskan pernyataan; menolak atau tidak KJS terutama sistem INA CBG's. Dia juga meminta tidak ada jawaban diplomatis yang justru membuat masyarakat bingung.
"Tidak salah wartawan jika menyebutkan 16 RS mundur. Karena bahasa yang dipakai, seperti pause, tinjau ulang, itu bahasa diplomatis. Jadi ini, tinjau ulang atau tidak usah sama sekali? Ini membuat citra RS menjadi buruk karena terkesan tidak mau melayani warga miskin," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan program KJS dinilai tidak menguntungkan, bahkan dinilai merugikan rumah sakit. Oleh sebab itu sebanyak 16 rumah sakit swasta ramai-ramai mundur dari keikutsertaan KJS.
Ke-16 RS itu mempersoalkan sistem klaim yang dinamakan INA CBG's. Sistem klaim tersebut berbeda dengan sistem yang selama ini dianut oleh RS swasta di Jakarta. Jika biasanya RS menerapkan sistem pembayaran fee by service, yaitu pembayaran yang dihitung berdasarkan tindakan medis, sistem INA CBG tidak seperti itu.
Bila biasanya RS menghitung biaya dari kunjungan dokter kepada pasien rawat inap (doctor visit), tindakan medis, dan jumlah resep, di sistem INA CBG's semua dihitung dalam satu paket. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya