Tak hanya terobos Busway, parkir liar juga akan didenda maksimal
Merdeka.com - Penerapan denda maksimal tidak hanya diterapkan bagi pelanggar jalur Busway. Ke depan, pelanggaran lain seperti parkir liar, melawan arus, 'ngetem' tidak pada tempatnya, juga akan didenda maksimal sesuai UU Lalu Lintas.
Kabid Pengendali Operasi Dishub, Sunardi Sinaga, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan dan Pengadilan terkait rencana penerapan denda maksimal untuk pelanggaran tersebut.
"Bukan hanya menerobos jalur Busway, kita mau berikan bukan hanya sanksi berat juga atau denda besar masalah pelanggaran parkir liar. Jadi yang parkir liar akan didenda besar juga. Kemudian yang melawan arus, kan banyak motor contraflow. Itu makanya kita minta berikan denda besar, angkot yang ngetem atau berhenti tak pada tempatnya, larangan parkir nanti diminta denda besar," papar Sunardi.
Hal itu dikatakan Sunardi sebelum rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/11).
Sunardi mengatakan, dalam rapat dengan Ahok, pihaknya juga mengundang Kepolisian, Dishub, Pengadilan, Kejaksaan, Biro Hukum, Dinas Dukcapil dan Satpol PP. "Intinya menyamakan persepsi terkait denda maksimal terhadap pelanggar," ujarnya.
"Kami berharap penyamaan persepsi dalam artian kita penegak hukum misalnya di lapangan kemudian, di peradilan supaya sama-sama melaksanakan ini (denda maksimal). Untuk masalah tertib di Jakarta," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca SelengkapnyaH+3 Lebaran 2024, Jasa Marga Berkakukan Contraflow Arah Ciawi Ruas Tol Jagorawi
Baca SelengkapnyaPengguna jalan diimbau untuk meninjau rute perjalanan agar dapat mengantisipasi rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski contraflow dihentikan, namun penerapan one way dari Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung ke Kilometer 72 Tol Cipali masih diberlakukan.
Baca SelengkapnyaMulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 akan diterapkan contraflow tiga lajur.
Baca SelengkapnyaSigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol kembali berlakukan buka tutup contraflow dari KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurai kemacetan yang hingga kini masih terjadi, polisi saat ini tengah melakukan sistem Contraflow.
Baca SelengkapnyaPolda Banten tidak menerapkan contra flow, itu karena arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta harus tetap dibuka
Baca Selengkapnya