Tak ada SK, pelantikan ketua DPRD DKI molor
Merdeka.com - Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta batal dilakukan hari ini. Pembatalan terjadi karena Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum terbit.
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Jhonny Simanjuntak mengatakan, tertundanya pelantikan menunggu SK dari Kemendagri.
"SK-nya belum turun dari Kemendagri. Jadi masih belum bisa dilantik hari ini," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/9).
Dia belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan terbit. Dia berharap tak ada kendala berarti yang menyebabkan SK dari Kemendagri belum juga turun.
"Paling lambat pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta Senin depan ya (29/9)," jelas Jhonny.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra, Muhammad Taufik, justru mengatakan pelantikan politikus Kebon Sirih memang belum teragenda. Sehingga rencana pelantikan Ketua DPRD DKI Jakarta hari memang sebenarnya tidak ada.
Menurutnya, pelantikan baru bisa dilakukan setelah memegang SK dari Kemendagri kemudian diagendakan di Sidang Paripurna untuk dilantik.
"Belum ada agendanya itu. Memang siapa yang bilang hari ini pelantikan. Seharusnya semua diagendakan setelah SK Kemendagri keluar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta terpilihPrasetioEdi Marsudi mengatakan, pelantikannya akanberlangsung pada 22 atau 23 September 2014. Setelahnya dia akan segera bekerja menyusun komIsi dan badan-badan kelengkapan dewan.
"Ya diperkirakan pelantikan akan digelar Senin (22/9)," ungkapnya usai rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaNaik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPerolehan Kursi DPRD PSI di Semarang Naik, Berpotensi Dapat 5
Ketua DPD PSI Semarang, Melly Pangestu mengatakan, terjadi peningkatan perolehan kursi di DPRD.
Baca Selengkapnya