Tahu ganti pelat langgar aturan, anggota DPRD klaim cuma sementara
Merdeka.com - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, mengakui jika dirinya pun mengganti pelat merah mobil dinasnya, sebagai anggota dewan. Dirinya pun membeberkan alasannya menggunakan pelat palsu pada mobil dinas jenis Toyota Corolla Altis tersebut.
"Alasannya karena sering ada demo-demo, takut pendemo anarkis terus ngerusak mobil. Itu juga sementara" ujar James saat dihubungi, Jumat (2/10).
Namun, guna menjaga mobil pinjaman itu, James mengaku dirinya sudah mengasuransikan mobil tersebut, di mana asuransi itu dibayarkan sendiri olehnya sebagai pemegang mobil.
"Kita pinjam (mobil dinas) ada asuransi, tapi asuransi dari kita, pemegang mobil. Pajak sama asuransi kita yang bayar," ujar James.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui kalau mengganti pelat nomor mobilnya dengan pelat hitam adalah tindakan yang melanggar aturan, James mengaku paham mengenai hal tersebut. Namun, dirinya berdalih bahwa nomor kendaraannya tetap, dan tidak diganti dengan nomor sembarangan saat membuat plat hitam tersebut.
"Tahu lah, tapi ini kan nomornya tetap, hanya warnanya jadi hitam. Sekarang tidak sempat (ganti jadi plat merah kembali), jadi masih pakai plat hitam," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono mengatakan, seharusnya penggantian plat nomor kendaraan menjadi warna hitam secara ilegal itu tidak boleh dilakukan. Ia berujar, plat mobil itu seharusnya tercantum lambang dari pihak kepolisian.
Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah plat mobilnya menjadi warna hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya, dengan berkoordinasi kepada pihak Sekretariat Dewan sebelumnya. Setelah plat nomor itu berwarna hitam, lanjut Heru, STNK-nya pun pasti berbeda dengan yang aslinya, karena plat PQB merupakan plat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubahnya menjadi warna hitam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaTak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur
Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya