Tabrakan maut di tol Taman Mini karena sopir ngantuk
Merdeka.com - Penyebab kecelakaan yang menewaskan lima pekerja di tol Taman Mini pada Jumat kemarin karena sopir mengantuk. Polisi sebelumnya telah menangkap Aji Solihin, sopir truk pasir yang sempat kabur usai menabrak.
Menurut keterangan dari National Traffic Management Center Polri, Jakarta, Jumat (6/4), Aji Solihin ditangkap di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto menyebutkan bahwa yang bersangkutan ditangkap di kantornya sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut dia, sopir truk itu melarikan diri setelah truknya yang bernopol B 9113 UYT menabrak tiga truk proyek bernomor polisi B 9298 JK, B 9007 VW dan B 9113 HY yang sedang berhenti, hingga akhirnya menyebabkan lima pekerja tol tewas.
Kepada polisi, Aji mengaku dalam keadaan mengantuk karena tidak tidur selama dua hari namun tetap memaksakan diri membawa truk. Aji kabur karena takut dikeroyok usai menabrak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan tersebut menabrak truk yang ada di depannya hingga mengalami kerusakan parah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaBajaj tersebut kedapatan melawan arah hingga membahayakan pengendara sekitar.
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca Selengkapnya