Soal sampah Bantargebang, Ahok jawab tudingan Yusril
Merdeka.com - PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menyelesaikan kasus pengelolaan sampah di PTSP Bantargebang. Yusril menuding Pemprov DKI melakukan wanprestasi dengan membuang sampah dalam batas jumlah yang tidak sesuai.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mempersilakan Yusril memberikan tanggapan apapun soal pengelolaan sampah tersebut.
"Ya terserah, boleh aja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya silakan aja," kata ahok singkat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (4/11).
Ahok berkilah bahwa sebenarnya yang melakukan wanprestasi adalah pengelola sampah yakni PT Godang Tua Jaya. Sehingga wanprestasi adalah alasan Pemprov akhirnya memutus kontrak PT Godang Tua Jaya.
"Patokan kita sederhana saja kalau ada swasta bisa lakukan (pekerjaan) dengan baik, ya kita ngapain pusing? Ngapain kita mau ambil, karena kamu wanprestasi. Kalau dibilang DKI wanprestasi benar karena si swasta yang ditunjuk wanprestasi. Ya kalau begitu mendingan saya ambil alih dong," jelasnya.
Mengapa pemutusan kontrak terjadi, Ahok memberikan bukti pengelolaan sampah di Jakarta sangat buruk ketika di pegang oleh pihak swasta. Sebagai contoh, kata Ahok sungai-sungai di Jakarta saat dipegang swasta penuh dengan sampah, namun sejak Pemprov turun tangan kondisinya berbeda.
"Dulu Jakarta swasta yang ambil sampah semua, semua penuh sampah. Yang namanya Manggarai ada kasur, sofa segala macam penuh. Wanprestasi enggak swastanya? Orang mana tahu swasta, orang bilang gubernurnya goblok karena kotor kan. Waktu saya ambil alih tahun 2013, semua mengatakan hati-hati loh bak sampah. Sekarang lihat sungai-sungai lebih bersih," tandasnya.
Lebih lanjut, mantan politisi Gerindra ini menambahkan selama ini pengelolaan sampah Jakarta yang di pegang PT GTJ tidak menunjukkan prestasi namun PT GTJ selalu meminta kenaikan tiping fee tiap tahun.
"Nah ini kan memang kalau menurut saya kenapa ini terjadi karena memang mau memaksa kami tetap mengandalkan Godang Tua Jaya dan dia mau minta nambah tipping fee tiap tahun. Kalau bayarnya tiap tahun nambah, prestasinya apa? Nol dia," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara
Ahok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya