Simpan sabu di kaleng rokok, Ali dibekuk Polsek Penjaringan
Merdeka.com - Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, membekuk seorang pria karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 3,48 gram di dalam kaleng tempat rokok, Kamis (27/8) dini hari.
"Anggota Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan Ali Abin alias Satria (36) di kediamannya di Kawasan Teluk Gong RT 008/007, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Karena terbukti menyimpan sabu," Kata Kapolsek Metro Penjaringan, Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Ruddi menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga sekitar rumah Ali, yang memaparkan bahwa adanya aktivitas penggunaan narkotika. Mendapati laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di rumah Ali.
"Kemudian pada kamis (27/8) dini hari, kami melakukan penggerebekan di rumah Ali. Awalnya pelaku yang merupakan karyawan swasta ini pun menolak dirinya menyimpan sabu. Namun setelah kami geledah rumahnya, kami menemukan sabu sebesar 3,84 gram," jelasnya.
Ruddi memaparkan, sabu ditemukan di dalam kaleng tempat menyimpan rokok, di bungkus plastik bening berukuran besar yang di dalamnya berisi sepuluh bungkus plastik bening kecil dengan total 3.84 gram sabu.
"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan apakah ada pengguna lainnya atau tidak. Dan untuk perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya
Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya