Siang bolong nyabu di lapangan tenis, Boang diciduk polisi
Merdeka.com - Aan Kosasih alias Boang (32) diciduk polisi ketika asyik kosumsi sabu di parkiran motor lapangan tenis Kebon Pala RT 06 RW 014 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (30/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Penjaringan AKBP Kus Subiantoro mengatakan, saat itu anggotanya sedang observasi ke wilayah tersebut dan mendapat informasi ada salah seorang pria yang tengah asyik mengisap barang haram narkotika jenis sabu
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka sedang duduk-duduk dan mengisap sabu di parkiran lapangan tenis kebon pala," ujar Kus kepada wartawan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (30/10).
Lanjut Kus, pihaknya langsung menggeledah pakaian Boang dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna bening ukuran kecil. Dalam plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,55 gram.
"Barang bukti itu disimpan di kantong celana depan sebelah kanan, dan tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna di daerah Teluk Gong," tandasnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidair pasal 112 ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa
Momen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya