Setahun, kasus penggelapan Ari Sigit mangkrak di Polda Metro
Merdeka.com - Proses hukum kasus penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 6,7 miliar yang melibatkan cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto alias Ari Sigit berjalan alot. Kendati demikian, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan tetap menyelesaikan proses hukum tersebut.
"Saya optimis berkas kasusnya akan P21 (dinyatakan lengkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3).
Hingga saat ini, lanjut Toni, penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait perkembangan pelimpahan berkas tahap pertama Ari Sigit.
Selain itu, penyidik Polda Metro juga telah melimpahkan berkas tahap pertama berkas Ari Sigit dan tiga tersangka lainnya ke Kejati DKI Jakarta, pekan kemarin.
"Dan kita masih menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan, apakah sudah lengkap atau belum," tuturnya.
Sebelumnya, kata Toni, jaksa peneliti memberikan petunjuk penyidik kepolisian harus memeriksa salah satu tersangka yang masih buron, namun hal tersebut tidak mungkin dipenuhi.
"Bagaimana mau diperiksa, namanya juga DPO. Sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Untuk petunjuk lainnya yang kurang sudah kami lengkapi," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika), terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp 6,7 miliar, 27 Oktober 2011.
PT Krakatau Wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan Krakatau Steel tersebut, menunjuk perusahaan milik Ari Sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah di Cilegon, Banten.
Pihak PT Krakatau Wajatama sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
Pada perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ari Sigit (Komisaris Utama PT Dinamika), Sunarno Hadi (Direktur Utama PT Dinamika, A, S dan D (karyawan PT Dinamika).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAlasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaReaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca Selengkapnya