Selain di Banten, polisi tangkap 3 pengoplos gas di Bekasi
Merdeka.com - Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemindahan gas bersubsidi ke gas non bersubsidi. Aksi ketiga pelaku sudah diikuti petugas sejak beberapa pekan lalu.
"Kita dari pihak Subdit Sumdaling Ditreskrimum mengamankan tersangka pemindah gas bersubsidi ke gas non bersubsidi dan sebenarnya modus ini sudah lama terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya Kamis (21/5).
Martinus mengatakan, penangkapan ketiga tersangka, MZ, RS dan EF, ditangkap pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2015 di Jl Jeran 2 Rt 05/05 Kp Peduranan Kel Jati Luhur Kec Jati Asih Bekasi. Ketiganya sudah ditahan di Rutan Negara Polda Metro Jaya.
Selain memindahkan gas, mereka juga memperjualbelikan gas oplosan itu. "Modus yang dilakukan tersangka adalah memindahkan gas bersubsidi tiga kilogram dengan cara yang konvensional, sehingga dapat membahayakan sekitar," tambahnya.
"Mereka pakai cara konvensional (pemindahannya), ada yang pake selang dan pake pipa besi saja, ini bahaya karena tempat mereka di dalam perumahan dan berisiko meledak," beber Martinus menjelaskan cara kerja mereka.
Dari ketiganya, polisi menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up Nopol B 9643 KAF, 155 tabung gas isi 3 Kg, 55 tabung gas kosong 3 Kg, 11 tabung gas isi 12 Kg, 35 tabung gas isi 12 Kg, 14 buah alat pemindah gas, 1 ikat segel gas LPG bertulisan PT UBJ dan 1 buah buku nota penjualan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c dan atau pasal 10 huruf a dan e UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak dua miliar rupiah dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman enam bulan penjara dan denda lima ratus ribu rupiah serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Lokasi Cadangan Minyak dan Gas yang Ditemukan Pertamina di Bekasi
PT Pertamina (Persero) menemukan dua sumber migas (minyak dan gas) baru di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSatgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaHeboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca Selengkapnya