Sabu Rp 1,2 M disita dari pengedar di pelabuhan Tanjung Priok
Merdeka.com - Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah. Sejumlah pekerja pelabuhan yang juga sebagai pengguna dan pengedar ikut diamankan beserta barang bukti 1,2 kilogram sabu.
Berawal dari penangkapan pengguna narkoba di kawasan pelabuhan yaitu MT (37), EP (37), AR (37) yang bekerja sebagai buruh dengan sabu seberat 0.70 gram beserta alat hisap.
"Ditangkapnya satu persatu. Kita temukan uang Rp 28 juta, alat timbang dan alat hisap. Dan yang memprihatinkan, penemuan ini terjadi di pelabuhan para pekerja dan operator yang merupakan andalan lapangan, ada juga sopir angkutan dan pribadi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4).
Asep menambahkan pihaknya turut mengembangkan ke pengedar yang diketahui warga Rorotan, Marunda, Cilincing, dengan inisial MC (39). Menurut pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari Aceh melalui jalur darat.
"Awalnya kita tangkap 3 orang positif. Dari pengedar saja 1,2 kg sabu. Ini didapat dari Aceh, berkualitas baik, 1 gram senilai Rp 1 juta. Terakhir di kediaman, domisili Marunda, Rorotan," imbuhnya.
Menurutnya, narkoba sudah menjalar kepada pekerja ke level yang paling bawah. Padahal narkoba jenis sabu merupakan barang haram yang tergolong eksklusif bagi para penggunanya.
"Pekerja-pekerja upahnya sudah minim. Di level bawah pun sudah digunakan. Terkait akan ada prioritas dan regulasi akan lebih ketat dan akan ada lebih ketat," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaSetiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya