Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Makan Boleh Buka Selama PSBB Tapi Dilarang Disantap di Tempat

Rumah Makan Boleh Buka Selama PSBB Tapi Dilarang Disantap di Tempat Layanan Warteg Gratis. ©handout/Aksi Cepat Tanggap

Merdeka.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.

PSBB berlaku selama 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang. Selama masa PSBB, Anies menyampaikan bahwa warung makan tetap boleh buka. Namun tidak diperbolehkan untuk makan di tempat dan pengunjung wajib menjaga jarak.

"Warung dan rumah makan bisa tetap buka, tetapi tidak diizinkan menyantap makanan di lokasi. Semua makanan bisa dibawa, bisa datang ke warung untuk dibungkus," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4) malam.

Menurut Anies PSBB tidak menghentikan kegiatan usaha, tetapi menghentikan interaksi orang di rumah makan tersebut. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.

Berikut aturan lengkap soal rumah makan dan warung makan selama PSBB seperti tercantum dalam Pergub no 33 Tahun 2020:

Terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggungjawab restoran/ rumah makan/ usaha sejenis memiliki kewajiban untuk:

a. Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring,dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar;

b. Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan;

c. Menerapkan prinsip higienis sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan;

d. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian;

e. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar;

f. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;

g. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;

h. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak napas; dan

i. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.

Baca Selengkapnya
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Pengunjung dijamin akan puas menyantap berbagai hidangan khas bumi Parahyangan yang otentik.

Baca Selengkapnya
Makan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh

Makan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh

Nilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan

Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan

Aipda Purnomo dikenal senang membantu masyarakat sekitar, termasuk pria paruh baya yang sedang mencari rongsokan di jalan ini.

Baca Selengkapnya