Rombongan Pengendara Mobil Mewah yang Berhenti di Tol Andara Sambangi Polda Metro
Merdeka.com - Sejumlah pengendara mobil mewah yang sempat berhenti di dalam Tol Andara, Jakarta Selatan, di KM 02+400 menyambangi Gedung Polda Metro Jaya. Kedatangannya guna menyelesaikan kesalahpahaman atas apa yang terjadi.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang pengendara, Akbar Rais kepada merdeka.com. "Saya lagi di Polda," katanya, Senin (24/1).
Belum diketahui maksud dari kesalahpahaman tersebut. Saat ini mereka sedang berbicara dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. "Menyelesaikan dengan Dirlantas (Kombes Sambodo)," katanya.
Sebelumnya, Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas kepada kendaraan yang sengaja menghentikan lajunya di Tol Andara KM 02+400. Hal ini terlihat diakun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya.
"Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ melakukan Penindakan kepada Para Pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu Pengemudi lain di KM 02+400 Andara," kutip akun tersebut yang dilihat merdeka.com, Minggu (23/1).
Kasat PJR Kompol Sutikno membenarkan kejadian itu. Kejadian terjadi pada pukul 10.45 WIB, di KM 02+400. Petugas pun memberikan teguran.
"Peneguran kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," katanya kepada merdeka.com.
Ada sekitar 7 kendaraan yang ditegur. Namun, Sutikno tidak menjawab secara tegas apakah pengendara diberikan sanksi tilang atau tidak.
"Begitu Polisi PJR datang sebagian sudah pada jalan sebagian diberikan pengertian," ujarnya.
Menurutnya, hal itu mereka lakukan sebagai dokumentasi. Sehingga mobil mewah tersebut berhenti dan menghalangi pengguna jalan lainnya.
"(Maksud dokumentasi) Kebanggaan mereka," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaWejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS
Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya