Ribuan pengendara antre sidang tilang di PN Jakbar
Merdeka.com - Ribuan berkas perkara pelanggar lalu lintas hari ini disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebanyak 12 persen di antaranya berkas kasus pengendara penerobos jalur Transjakarta.
"Total berkas yang masuk 2.302. Berkas masuk dua minggu sebelum tanggal 29 November," kata Staf Tilang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Didin Syarifuddin, Jumat (29/11).
Dia menjelaskan, pada persidangan hari ini, PN Jakarta Barat hanya menyidangkan perkara pelanggar lalu lintas biasa. Sementara penerobos jalur TransJakarta baru disidangkan minggu depan.
"Untuk denda Rp 500 ribu bagi kendaraan pelanggar jalur busway dipastikan sidang pada Jumat mendatang, 6 Desember," ujar dia.
Dari 2.302 perkara yang disidangkan, rinciannya terdiri dari 1.369 berkas dari Polrestro Jakarta Barat, 757 dari Polda Metro Jaya, 3 dari PJR Bitung, dan 173 berkas perkara dari Dinas Perhubungan.
Dari pantauan merdeka.com sejak Jumat pagi, para pelanggar sudah ramai mendatangi PN Jakarta Barat di Jl S Parman, Jakarta Barat. Setelah menjalani sidang di ruang Mudjono, kemudian mereka membayar biaya denda.
"Kisaran bervariasi Rp 51.000, Rp 61.000, Rp 71.000, sampai Rp 100 ribu. Tergantung pelanggarannya," ujar Didin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnya100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik
BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaLRT Jabodebek Tambah Perjalanan dan Waktu Operasi di Malam Tahun Baru, Catat Jadwalnya
Penambahan jumlah perjalanan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengakomodasi lonjakan pengguna pada masa libur Nataru.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBaru 5 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Temukan 997 Barang Penumpang Tertinggal
Mulai dari tas, perangkat elektronik, uang tunai uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.
Baca Selengkapnya