Rekapitulasi kelar, KPU DKI diminta perbaiki DPT
Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Juri Ardiantoro menyebutkan, nantinya KPU Pusat akan menunggu ketetapan KPU DKI Jakarta perihal perubahan daftar pemilih. Pasalnya, KPU DKI baru menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur (pilgub).
"Iya kita menunggu ketetapan KPU DKI, artinya KPU DKI itukan baru melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Nah setelah ini mereka harus menetapkan keputusan KPU untuk melakukan putaran kedua baru kebijakan KPU turun," ujar Juri kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/7).
Salah satunya dikatakan Juri, adalah memperbolehkan KPU mengakomodasi pemilih atau mengakomodasi warga Jakarta yang memiliki syarat untuk memilih dan di data untuk jadi pemilih," jelasnya.
"Nah siapa warga tersebut, iya warga Jakarta yang berumur 17 tahun tetapi belum terdaftar pada tanggal 11 Juli. Karena pada dasarnya pemilih putaran kedua sama dengan putaran pertama.
Lanjutnya, yang kedua KPU harus membuka penerimaan itu dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam 2 atau 3 hari dan seminggu.
"Itu nanti silahkan KPU DKI menghitung, yang penting tidak mengganggu tahapan itu," terangnya.
Dia mengatakan, misalnya pada putaran pertama belum terdaftar tapi memenuhi syarat, itu yang akan diberikan kewenangan kepada KPU DKI tanpa mengubah peraturan.
"Bentuknya kita membuat surat berdasar kepentingan mengakomodasi hak pilih, itu rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dibolehkannya pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti pada pilpres 2009. Kemudian rekomendasi DKPP terkait dengan hak pilih," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca Selengkapnya