Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI: Anies Tak Tegas, Jakarta Kebanjiran

PSI: Anies Tak Tegas, Jakarta Kebanjiran Banjir di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Salah satu penyebab banjir di Jakarta dinilai adalah karena tak ada sikap tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sejak awal.

"Kalau tidak ada pekerjaan yang detail dan sikap yang tegas, tidak akan ada perkembangan baik, termasuk enggak mau koordinasi sama PUPR, termasuk enggak melakukan pembebasan lahan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Solidaritas Indonesia, Rian Ernest, Kamis (2/1).

Dia mengatakan, masalah besar di Jakarta salah satunya adalah daerah aliran sungai (DAS) yang semakin menyempit akibat dari menjamurnya hunian liar. Hal itu, menurutnya, yang menjadi salah satu penyebab makin parahnya banjir tersebut.

Rian juga menyayangkan sikap Anies yang enggan meneruskan program normalisasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Padahal, menurutnya, program itu menjadi solusi untuk mengurangi banjir.

"Paling tidak mengurangi dampak banjir. Kalau normalisasi dijalankan secara konsekuen harusnya dampak kerusakannya tidak semasif seperti sekarang. Karena faktanya 2016 lalu berkurang titik rawan banjir dari 480 titik jadi 80 titik," ujar Rian.

"Kita lihat kemarin di Plaza Senayan banjir. Terus daerah-daerah yang enggak pernah banjir tiba-tiba banjir. Nah ini ada apa. Oke lah curah hujan ekstrem, tapi kan kita juga dulu pernah ekstrem hujannya," sambungnya.

Rian menilai, program naturalisasi yang digagas Anies sama sekali tidak menjadi solusi dalam mengatasi banjir Jakarta. Pasalnya, program itu tidak cocok untuk diterapkan di DKI.

"Jadi sebenarnya yang Pak Anies sampaikan soal naturalisasi yang mencontoh Singapura itu tidak bisa diterapkan di Jakarta. Karena kalau di Singapura tak ada penghuni bantaran sungai secara liar. Apa yang disampaikan Pak Anies itu enggak aple to aple dengan di Jakarta," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai, banjir yang melanda Jakarta itu bisa menjadi puncak kemarahan publik terhadap kepemimpinan Anies. Kemudian, menurutnya, kemarahan publik akan berbuah melahirkan krisis kepercayaan yang meluas.

"Bahkan akan berakhir dengan gerakan pemakzulan Anies Baswedan dari kursi Gubernur DKI Jakarta melalui pernyataan pendapat atau Hak Angket DPRD DKI Jakarta," katanya.

Meski sudah memimpin selama dua tahun, kata Petrus, namun Anies terkesan gagal mengatasi masalah banjir. Publik, lanjut dia, sudah mulai gerah dan kehilangan kesabaran untuk menunggu sampai 2022.

"Karena persoalan ketidakbecusan Anies Baswedan dalam mengelola Pemerintahan DKI Jakarta tidak bisa ditutupi lagi. Kasus munculnya anggaran siluman yang ditemukan oleh DPRD DKI Jakarta meski kemudian dikoreksi, hal itu pertanda publik mampu melihat ada kongkalikong antara eksekutif dan beberapa anggota DPRD DKI dalam mempermainkan uang rakyat," ujarnya.

Dia melanjutkan, Anies melakukan pemangkasan anggaran Pemda DKI Jakarta tahun 2018 untuk penanggulangan banjir sebesar Rp242 miliar dan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp500 miliar tahun 2019.

Kemudian anggaran untuk pembebasan lahan waduk dan kali dari yang disediakan sebesar Rp850 miliar hanya dialokasikan sebesar Rp350 miliar. Padahal, menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara dan warga DKI Jakarta.

"Karena seluruh aktivitas ekonomi, sosial dan politik negara dan warga masyarakat di ibu kota terganggu, kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya secara masif jelas melahirkan stagnasi sehingga melahirkan beban biaya baru yang harus ditanggung negara akibat Anies Baswedan salah urus Jakarta," ungkap dia.

Kebijakan memangkas anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD melalui Perda merupakan penyimpangan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Hal itu, menurutnya, melahirkan kebijakan yang bertentangan dengan hukum terutama ketentuan pasal 34 UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik yang harus ditaati oleh semua pejabat pemerintah.

Ketentuan pasal 37 UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara sendiri menyatakan bahwa Menteri atau Pimpinan Lembaga atau Gubernur atau Bupati atau Wali Kota yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan yang telah ditetapkan dalam UU Tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai ketentuan undang-undang.

Selain dipidana sebagaimana diancam dengan UU Keuangan Negara, maka Gubernur juga dapat diberhentikan berdasarkan ketentuan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 76 dan 78, bila melakukan sejumlah pelanggaran.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI

Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI

Anies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung

Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung

Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta

Baca Selengkapnya
Tak Hanya di Jakarta, Relawan Anies dan Ganjar di Makassar Koalisi Gelar Nobar Debat Terakhir Pilpres

Tak Hanya di Jakarta, Relawan Anies dan Ganjar di Makassar Koalisi Gelar Nobar Debat Terakhir Pilpres

Koalisi relawan pendukung Anies Baswedan - Cak Imin dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkoalisi menggelar nonton bareng di Makassar.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies: Kita Ingin Kembangkan 40 Kota, Bukan Bikin Baru

Anies: Kita Ingin Kembangkan 40 Kota, Bukan Bikin Baru

Dia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat

Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat

Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya