Prihatin, Kadisdik DKI dampingi siswi SMP 4 korban perkosaan
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, membenarkan adanya kasus pemerkosaan terhadap AE (16) siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sawah Besar.
Taufik mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa siswi SMP. Dia juga mengatakan sudah mendapatkan laporan dari pihak sekolah dan Kepala Seksi Manajemen SMP/SMA.
"Ya saya sudah mendapat laporan dari pengelola sekolah dan Kepala Seksi Manajemen SMP/SMA Tajudin. Yang jelas kalau ada anak yang sampai berbuat seperti itu sangat memprihatinkan," katanya kepada merdeka.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (18/10).
Mengenai penanganan terhadap korban, Taufik mengatakan akan memberikan waktu untuk menenangkan diri dengan keluarga terlebih dahulu. Sehingga korban yang masih duduk di kelas 9 diizinkan tidak mengikuti pelajaran di sekolah.
"Korban akan diperlakukan dengan memadai. Kita sama-sama akan mementingkan korban sebagai anak. Kami akan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk menenangkan korban. Tidak apa-apa jika korban tidak masuk sekolah beberapa hari," katanya.
Ihwal tidak masuknya AE, bagaimana dengan pelajaran sekolah, bukankah dia akan terlambat? Menjawab itu Taufik menjawab, AE akan mendapat pelajaran selama menenangkan diri. Bahkan Taufik akan menyediakan kursus untuk korban.
"Kami akan menganggapnya masuk sekolah. Silakan ditenangkan di Jakarta maupun di luar Jakarta. Untuk pelajaran tertinggal, kami akan memberikan kursus tambahan buat korban," ujarnya.
Begitu juga dengan ujian sekolah, Kadin Pendidikan DKI berjanji bakal memberikan ujian susulan. Bahkan, bila korban ingin pindah sekolah maka pihaknya akan membantu kepindahan tersebut.
"Untuk tes atau ulangan, kita akan memberikan ujian susulan. Seandainya korban ingin pindah dari sekolah ini (SMPN 4) kami akan memberikan kesempatan dan membantu proses kepindahannya," pungkasnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya