Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPNI: Dari Sisi Kesehatan, Seharusnya PSBB DKI Diperpanjang

PPNI: Dari Sisi Kesehatan, Seharusnya PSBB DKI Diperpanjang Kota Tua Bersiap Menyambut New Normal. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah mengungkapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, jika dari sisi kesehatan seharusnya diperpanjang kembali.

"Jika dari sisi kesehatan seharusnya diperpanjang, walaupun Rt (angka reproduksi) menurun tetapi Jakarta ini kan kota metropolitan ya. Artinya mobilitasnya cukup tinggi," tutur Harif saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/6).

Harif mengatakan jika prioritas saat ini untuk bagaimana caranya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jika belum terkendali angka penyebarannya lebih baik PSBB diteruskan.

"Saya kira seharusnya pemerintah hati-hatilah memutuskan ini semua," ujarnya.

Sementara itu, dia menegaskan jika Pemprov DKI ingin menurunkan PSBB haruslah bertahap, ditandai dengan kurva penyebaran Covid-19 yang mulai menurun dan terkendali.

"Tetapi ini kan belum menurun, artinya penyebaran masih terjadi. Apalagi data yang kita dapat hari ini kan data deri 14 hari kemarin, belum termasuk dari hari raya kemarin itu kan belum terlihat, semoga saja angkanya nanti tidak melonjak," jelasnya.

Sebelumnya, PSBB jilid ke tiga di Jakarta baru akan selesai hari ini, 4 Juni 2020. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memutuskan apakah PSBB akan diperpanjang atau jadi yang terakhir.

Belum ada kepastian, apakah DKI Jakarta akan memperpanjang PSBb atau mengganti dengan normal baru (normal). Agenda jumpa pers yang sedianya akan digelar oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (3/6), dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Tercatat, bahwa PSBB pertama dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Anies memperpanjang dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.

Namun, dari bocoran yang beredar, Pemprov DKI Jakarta sepertinya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) untuk menekan penyebaran Covid-19. Berdasarkan surat yang beredar, terdapat 62 RW zona merah yang masuk PSBL.

"PSBL di tingkat RW," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, Rabu (3/6).

Terkait detail dan kapan PSBL akan diterapkan, Suharti enggan menjawab lebih lanjut dan menunggu Pemprov DKI mengumumkan secara resmi.

"Tunggu nanti (diumumkan) resmi," ucapnya.

Adapun salinan surat undangan Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah yang diterima, berisi 62 RW Zona merah.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

Peringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya