Polsek Tamansari tetap proses kasus Novi Amalia
Merdeka.com - Novi Amalia (25), pengemudi yang menabrak tujuh pejalan kaki, tetap akan diproses oleh Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Pemeriksaan masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri.
"Saat ini masih menunggu hasil dari RS Polri Kramatjati. Nanti kalau sudah sehat tetap akan diproses di Polsek Metro Taman Sari," kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Maulana Hamdan seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/10).
Sementara itu pengacara Novi, Chris Sam Siwu, menjelaskan kondisi kliennya sudah terus membaik. Novi dijadwalkan memberi keterangan pers, namun belum diperbolehkan oleh pihak RS Polri.
"Kami menyayangkan pendapat RS Polri yang menyatakan bahwa kondisi Novi masih belum memungkinkan, karena menurut saya kondisinya sudah baik dan seharusnya sudah bisa memberikan keterangan pers," kata Chris.
Chris menambahkan untuk proses lebih lanjut, Novi akan dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Soal jadwal, masih menunggu hasil keputusan dari RS Polri.
Sementara itu, Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rahmat Dahlizar mengatakan, pengemudi Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, bisa dikenakan pasal berlapis.
Novi Amalia (25), pengemudi Honda Jazz B 1864 POP bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan, Pasal 283 KUHP tentang Tidak Bisa Mengendalikan Kendaraan, dan Pasal 312 tentang Tabrak Lari.
"Hukuman maksimalnya tiga tahun penjara," ujar kata Rahmat Dahlizar di Jakarta.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban.
"Ada dua anggota polisi lalu lintas tertabrak, hanya mengalami luka ringan. Hari ini kami akan koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari," katanya.
Sebelumya, mobil yang dikendarai Novi awalnya melaju dari arah Hayam Wuruk-Harmoni. Laju mobil berjalan normal. Setibanya di Traffic Light Ketapang, mobil tersebut berbelok kanan dan memutar ke arah Kota yang merupakan rentetan kecelakaan dimulai.
"Sampai di jembatan, ada tukang kopi dan siomay di pinggir jalan, entah kenapa disenggol hingga terjatuh," kata Rahmat.
Meski menyenggol sejumlah orang, Novi tak menghentikan laju mobilnya. Bahkan, dia mengabaikan peringatan seorang anggota Polisi Lalu Lintas, Aiptu Sugiyanto, yang berusaha menghentikannya.
Bukannya berhenti, mobil itu malah menyasar polisi itu. "Peringatan tidak diindahkan, malah anggota kami kakinya terlindas," ujar Rahmat.
Setelah itu, mobil itu kemudian menabrak dua motor dan sebuah mikrolet. Saat itu, ada anggota polisi lain, Aiptu Suyatmo, melintas. Dia kemudian mengejar mobil Novi itu. Baru di daerah Olimo, Jakarta Barat, Novi bisa diamankan.
Beruntung, warga yang tahu peristiwa itu tidak bertindak anarkis setelah tahu pengendara mobil itu adalah seorang perempuan dan hanya mengenakan pakaian dalam. Massa hanya merusak mobil.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya