Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sabu untuk Malam Pergantian Tahun
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di kawasan Jelambar Jakarta Barat pada Senin (24/12) malam. Sebanyak 1 kilogram sabu disita dalam penggerebekan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, pelaku berinisial AY menyulap rumahnya sebagai gudang penyimpanan sabu.
"Barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).
Menurut catatan, pelaku merupakan salah satu residivis kasus kepemilikan narkoba. Tersangka pernah menjalani masa hukuman selama dua tahun di salah satu rutan di Jakarta.
Erick menduga sabu bakal diedarkan pada saat malam pergantian tahun. Saat ini, pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Apakah barang haram tersebut memang sengaja akan diedarkan jelang liburan panjang yaitu saat pergantian tahun kita masih terus melakukan proses pemeriksaan yang lebih intensif," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya