Polisi tetapkan enam tersangka pembacok Alawy
Merdeka.com - Kepolisian akhirnya menetapkan enam tersangka lagi terhadap peristiwa pembacokan yang menewaskan siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra (15).
"Penyidik meningkatkan status menjadi tersangka terhadap enam orang dari delapan saksi yang diperiksa," kata Pengacara pelajar SMAN 70, Suhendra Hutabarat di Polres Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
Namun, Suhendra tidak menyebutkan secara rinci enam tersangka tersebut. Penyidik pun, lanjut Suhendra, menjerat keenamnya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Suhendra menilai penetapan tersangka tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas.
"Mereka (enam tersangka) memang berada di lokasi kejadian, tapi tidak mengetahui ada pembunuhan," imbuh Suhendra.
Guna memenuhi unsur pengeroyokan, penyidik, dikatakan Suhendra terkesan memaksakan penetapan tersangka untuk keenam siswa SMAN 70, Bulungan tersebut.
Hal itu diutarakan Suhendra, pasalnya menurut hasil visum yang diterimanya, luka bacokan di tubuh ALawy hanya berada pada satu titik dan tidak ada luka lebam yang diakibatkan pengeroyokan.
Namun, terlepas dari itu semua, orang tua Alawy dan SMAN 70 Bulungan telah mengadakan perdamaian yang terkait aksi tawuran antara pelajar SMAN 6 dengan SMAN 70.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya