Polisi serahkan berkas ustaz cabul ke Kejari Jaksel
Merdeka.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Jaksel merampungkan berkas proses penyidikan terhadap dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ustaz MK (30) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Saat ini, berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.
"Hari ini berkasnya sudah kami naikkan ke kejaksaan, nanti tinggal nunggu dari kejaksaan apakah akan dikembalikan atau naik ke penuntutan," terang Kanit PPA Polres Jakarta Selatan Iptu Anggraini Putri, Rabu (12/12).
Anggraini menjelaskan, pihak Kepolisian juga sudah menindaklanjuti laporan tersebut pada awal Oktober lalu. Bahkan, ketiga siswi yang dicabuli oleh pelaku sudah menjalani visum.
Dalam berkas itu, lanjut Anggraini, pelaku di jerat dengan pasal 290 KUHP tentang tindak pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi tetap memproses kasus itu meski pelaku tidak ditahan.
"Iya itu tetap bisa, kan yang penting BAP sudah lengkap selain itu hasil visum juga sudah ada. Bahkan saya dengar korban minta perlindungan ke Komnas PA ya? Ya itu sah-sah saja sebagai warga negara. Yang jelas polisi sudah jalan sesuai koridornya," jelasnya.
Seperti diberitakan, MK (30), seorang ustaz yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah yayasan di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi. Ustaz muda ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga muridnya.
Tiga santriwati korban MK adalah S (16), AL (14), dan AK (17). Pelecehan itu dilakukan sejak Januari hingga September 2012.
Pengacara para korban, Abu Bakar J Lamatapo mengatakan pihaknya sudah melaporkan MK ke Polres Jakarta Selatan pada awal Oktober 2012 lalu.
"Dilaporkan Oktober, pas tanggal 26 November, MK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian tapi anehnya kenapa orang itu tidak ditahan dan hingga kini bebas berkeliaran," ujar Abu Bakar, saat melapor ke Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (11/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya