Polisi ringkus judi beromzet ratusan juta di Penjaringan.
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Penjaringan, Jakarta Utara meringkus berbagai permainan judi beromzet ratusan juta rupiah. Barang-barang itu disita dari ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Fajar no 78 Penjagalan, Jakarta Utara.
"Kita menangkap Yanto Halim alias Lim Hong selaku pemilik perjudian ini. Dia dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Para pemain juga kita amankan sebanyak 30 orang, terdiri 12 perempuan dan 18 laki-laki," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes, M Iqbal kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (2/12).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 24 juta lebih, dadu Taysiaw, kartu ceki Tionghoa, rekapan judi bola, tempat penyusunan kartu, meja dan kursi.
Saat perjudian berlangsung, kata Iqbal, tidak tampak adanya kegiatan di ruko tersebut. Padahal praktik perjudian berkedok usaha percetakan itu sudah beroperasi selama 3 bulan.
"Semua lampu dimatikan, pagar setinggi 3 meter juga ditutup. Terpaksa petugas memanjat pagar dan mendobrak pintu," ungkap Iqbal.
Judi itu berlangsung di lantai dua dan tiga. Sedangkan lantai 1 dijadikan kantor percetakan, dan sebagian lantai dua menjadi tempat penyimpanan kertas.
Kapolsek Penjaringan Aries Syahbudin mengatakan, permainan judi di ruko tersebut berdasarkan kesepakatan para pemain. Mereka mengundang para pemain menggunakan telepon.
"Jadi tidak buka setiap hari, mereka seperti sudah membentuk kelompok atau club tersendiri. Dan hanya moment tertentu," ucapnya.
Ruko tersebut memang sudah beberapa hari menjadi target. "Beberapa kali kita datangi, tidak ada kegiatan di situ. Namun tadi malam ada informasi beberapa orang yang masuk ke ruko itu, maka kita gerebek dan terungkap adanya perjudian ini," tandas Aries.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya