Polisi musnahkan 3.567 ribu miras dan 11 kg ganja
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta timur memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkotika hasil pengungkapan selama 3 bulan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan lantaran kasus-kasus tersebut telah selesai di sidang.
"Barang bukti ini merupakan hasil razia selama bulan Agustus, September, dan Oktober. Kasusnya sendiri rata-rata sudah masuk ke persidangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni di Mapolsek Ciracas, Jumat (1/11).
Mulyadi menjelaskan adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja kering 11,940 kg, sabu 111 gram, 3.567 botol miras, 69 jeriken miras oplosan, dan 501 kantong plastik miras oplosan. Ditambahkan dirinya total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 800 juta.
"Hasil razia ini dari seluruh Jakarta Timur. Yang miras paling banyak ditemukan di Jatinegara," ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, keberhasilan jajarannya mengungkap sejumlah kasus minuman keras dan narkotik tak lepas dari kontribusi masyarakat dan instansi lainnya. Menurutnya, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindarkan masyarakat, terutama generasi muda dari tindak kriminal karena narkoba dan miras bisa menstimulus tindak kejahatan.
"10 Sampai 20 persen tindak kriminal terjadi diawali oleh miras. Sedangkan para penjual sendiri dikenakan pasal Tipiring, denda dan penyitaan," kata Mulyadi.
Pemusnahan ini disaksikan seluruh Kapolsek di Jakarta Timur. Untuk minuman keras dihancurkan dengan menggunakan alat berat, sedangkan ganja dibakar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya