Polisi kembali panggil empat pelajar SMAN 70
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil empat pelajar SMA 70 Jakarta terkait tawuran yang memakan korban jiwa, Alawy Yusianto Putra. Empat orang saksi tersebut mangkir pada pemanggilan kemarin.
"Ya, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yang mangkir kemarin," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10).
Hermawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap ke empat saksi untuk dimintai keterangan. Dia memaparkan bahwa dari 15 siswa SMA 70 yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kemarin, hanya 6 orang yang memenuhi panggilan.
"Kemarin kita hanya periksa 6 orang saksi dan 4 orang itu kita panggil kembali," papar Hermawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan Senin siang kemarin memeriksa 15 orang saksi dari siswa SMA 70 terkait tawuran yang menewaskan satu pelajar SMA 6, Alawy Yusianto Putra. Dari 15 siswa, baru 6 siswa yang memenuhi panggilan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnya