Polisi izinkan mobil dinas Anies & Sandiaga masuk busway jika mendesak
Merdeka.com - Sebuah foto viral sebuah mobil berpelat B 1 UNO masuk jalur Transjakarta beredar di media sosial. Banyak yang menduga mobil itu milik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, namun hal ini sudah dibantahkan oleh oleh Sandiaga juga kepolisian.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Nurhandono mengatakan, pihaknya mengizinkan kendaraan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI diperbolehkan masuk jalur Transjakarta. Namun, hal itu dilakukan apabila dalam keadaan yang mendesak.
"Kita lihat situasinya. Jadi seperti kendaraan-kendaraan yang masuk ke jalur Busway itu, kalau misalkan ada kendaraan yang darurat, seperti ambulance, kami bisa kerja sama dengan pihak Trans untuk bisa melewati itu. Karena memang itu dibutuhkan untuk keselamatan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12).
Nurhandono menjelaskan, kendaraan dilarang masuk jalur Transjakarta kecuali kendaraan kenegaraan, pemadam kebakaran dan ambulans. Hal itu sudah tertuang dalam pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Sudah disampaikan kalau dari peraturan daerah sendiri kan kendaraan-kendaraan yang bisa masuk Busway adalah kendaraan tertentu seperti kenegaraan, kemudian dari pemadam kebakaran, ambulans. Jadi sudah ada ketentuannya. Kalau ada yang di luar itu ya memang tidak diperbolehkan," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya, menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta di Sumbar
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mengusut kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya