Polisi gerebek koperasi pengoplos pupuk bersubsidi di Jakut
Merdeka.com - Praktik ilegal pengoplosan ribuan kilogram pupuk bersubsidi berhasil dibongkar oleh petugas kepolisian Jakarta Utara. Omset penjualan pupuk bersubsidi tersebut mencapai Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Didi Hayamansyah mengungkapkan, praktik pengoplosan pupuk tersebut terungkap saat truk Fuso dengan nomor polisi B 9922 BHG yang dikemudikan pelaku Iwan Setiawan (28) dan Yadi Herman (32) dihentikan petugas di Jalan Tol Wiyoto Wiyono arah Tanjung Priok, Jumat (7/12) malam.
"Didapati bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk subsidi yang hendak dioplos di Koperasi Putri Saju dengan pemilik berinisial SBN. Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SBN sang pemilik usaha tersebut," katanya di Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12).
Menurutnya, omzet per bulan dari penjualan pupuk dengan label bersubsidi tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Untuk satu karung ukuran ukuran 50 kg pelaku mendapat keuntungan puluhan ribu rupiah.
"Pelaku membeli pupuk bersubsidi di Tegal Jawa Tengah seharga Rp 97.500 per karung, lalu setelah mengganti warna pupuk dari oranye menjadi putih, pelaku memasukan pupuk itu ke karung nonsubsidi dan menjualnya seharga pupuk nonsubsidi senilai Rp 160.000 per karung," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 60 Ayat (1) Huruf f Undang-undang RI No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 dan 10 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda di atas Rp 200 juta. Selain itu, tindakan ini juga sudah pasti merugikan negara. Hanya besaran pastinya masih kita lalukan penyelidikan," tutupnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil merek Mitsubishi dengan nomor polisi B 9922 HG, 440 karung masing-masing seberat 50 kg berlabel pupuk urea (nonsubsidi), 50 karung kosong bertuliskan pupuk bersubsidi, 49 karung kosong bertuliskan pupuk nonsubsidi, 15 jeriken masing-masing 30 liter cairan zat kimia pemutih pupuk urea, 3 lembar surat jalan, 3 unit mesin jahit karung, 1 timbangan, 2 buah sekop.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaJanji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah
Capres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAwasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaDepan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
Jokowi mengatakan pemberian subsidi ini untuk menutup kekurangan pupuk yang dialami petani.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaStok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya