Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,7 Ton Solar Subsidi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,7 Ton Solar Subsidi Penyelundupan 2,7 Ton Solar Subsidi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah dimanfaatkan oleh seorang berinisial MY (42). MY diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di Jalan Jepara, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 31 Agustus 2022.

"Modus tersangka menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truck trailer dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Sabtu (3/9).

Dia mengungkapkan, tersangka menyelundupkan sebanyak 2,7 ton BBM solar bersubsidi ini ke kawasan BKN Marunda dengan menggunakan truk trailer yang telah dimodifikasi. Nantinya, tersangka akan menjual kembali BBM subsidi dengan harga resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Wacana kenaikan BBM ini dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama menambahkan, tersangka telah memodifikasi truk yang digunakan angkut BBM tersebut.

"Truk trailer ini dimodifikasi bagian tangkinya. Tersangka juga membuat tangki bahan bakar palsu dengan kapasitas besar untuk menampung solar," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam lembar bon dari SPBU pembelian solar, tiga buah kempu/IBC tank yang berisikan 2,7 ton solar, satu buah kempu /IBC tank kondisi kosong, satu unit truk trailer nomor polisi B 9048 UJ, satu rol selang, satu unit mesin pompa dan satu buah aki.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang R.I. Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milliar," tutup Wiratama.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt
Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt

Untuk melistriki wilayah Maluku membutuhkan perjuangan yang berat, sebab harus menghadapi kondisi alam yang menantang.

Baca Selengkapnya
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Walaupun letaknya tidak jauh dari Atambua ibu kota Kabupaten Belu, namun dusun ini belum menikmati infrastruktur jalan, air bersih apalagi listrik.

Baca Selengkapnya