Polisi bongkar pengoplos gas 3 kg ke tabung 12 kg di Bekasi
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direksrimsus) Polda Metro Jaya bersama dengan Polresta Bekasi membekuk seorang tersangka pengoplosan gas elpiji di wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
"Ditkrimsus PMJ bersama satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polresta Bekasi melakukan penggerebekan terhadap seorang tersangka berinisial B, yang diketahui melakukan pengoplosan gas elpiji tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg," Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di lokasi Jalan Raya Selang CBL RT 001/001, Tambun Tambelang, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10).
Mujiyono menjelaskan, bersama dengan 19 karyawannya, B yang merupakan pemodal dan pemilik usaha ilegal itu melakukan pemindahan gas elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg (mengoplos). Dirinya menuturkan, kurang lebih sudah 4 hari B melakukan aksinya tersebut.
"Dia ini mengoplos gas beserta 19 karyawannya yang kini kami tetapkan sebagai saksi. Sekarang B sudah kami amankan di Polda Metro Jaya dan sedang kami selidiki dia untuk pengembangan info lebih lanjut," ucapnya.
Lanjutnya, bersama B disita pula 2.822 tabung gas elpiji (1567 tabung gas elpiji 3 kg, 364 tabung gas elpiji 12 kg, dan 50 tabung gas 50 kg dengan 25 tabung sudah terisi serta 25 kosong), serta 11 mobil untuk operasi.
"B dikenakan pasal undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang migas, undang-undang meteorologi dan TPPU, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPetugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gas yang bocor meledak saat percikan api muncul ketika lampu di rumah tersebut dinyalakan.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca Selengkapnya