Polisi Bongkar Kasus Penipuan Umrah, Terlantarkan Puluhan Jemaah di Arab Saudi
Merdeka.com - Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang.
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (27/3).
Dia menjelaskan terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada sekitar ratusan orang. Namun, Hengki belum dapat merinci jumlah korban pastinya penipuan biro perjalanan umrah atas nama PT NSWM ini dan baru mendata 64 orang sebagai korban.
Dia menjelaskan kronologinya saat 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi. Mereka lantas tiba di bandara setempat sekira pukul 15.00. Tapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
Kemudian jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana.
"Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Hengki menjelaskan dari total 64 orang, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya ke tanah air.
Salah satu korban bernama Abdus menceritakan, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Makkah tanpa ada kabar dari biro perjalanan umrah tersebut.
Abdus dan jemaah lainnya kemudian berkirim surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan kemudian ditanggapi lalu baru bisa dipulangkan.
Lebih lanjut Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi biro perjalanan umrah yang merugikan masyarakat.
Hengki juga menjelaskan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang dari biro perjalanan umrah tersebut. Namun, dia belum merinci, apakah sudah ada tersangka atau belum, pada kasus itu.
Polisi menyidik kedua orang dari biro perjalanan tersebut dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaJangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca Selengkapnya