Polisi Benarkan Artis Sinetron Ditangkap Kasus Narkoba Inisial JS adalah Jeff Smith
Merdeka.com - Artis sinetron laki-laki berinisial JS ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi membenarkan jika inisial JS adalah Jeff Smith.
"Iya (Jeff Smith)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (8/12).
Namun, Mukti enggan membeberkan barang bukti yang disita. "Nanti dirilis kabid humas ya," katanya.
Jeff Smith bukan kali pertama ini ditangkap dalam kasus narkoba. Diketahui bahwa pada 15 April 2021 Jeff Smith ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Kemudian berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Jeff Smith pun dipenjara selama lima bulan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya