Polisi bekuk 3 pemalsu KIR di Cakung
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Sudit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka, terkait perkara dugaan pemalsuan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR), di Cakung Timur, Jakarta Timur.
"Yang berhasil ditangkap BN (41), mantan calo yang juga berperan sebagai penulis buku KIR tanda tangan dan cap, TSB (19) sebagai tukang ketok plat tanda uji kendaraan bermotor, dan NBS (25) sebagai pengetik buku KIR," ujar Kanit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Rahmat Hari Purnomo di Jakarta, Rabu (26/11).
Rahmat mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya tindak pidana pemalsuan pasal 263 KUHP.
"Sebelumnya ada informasi yang didapat anggota penyidik di daerah cakung, ada rumah yang dijadikan tempat membuat KIR palsu. Setelah diintai 1 minggu langsung digerebek," ungkapnya.
Menurut dia, aksi tersebut dilakukan dengan cara menawarkan secara acak terhadap para konsumen yang diketahui gagal dalam tes uji KIR di Dishub DKI Jakarta. Bahkan harga yang ditawarkan pun terjangkau, yakni Rp 50 ribu untuk buku KIR lama, sedangkan Rp 100 ribu untuk jenis buku model baru.
"Mereka juga cari orang yang akan memperpanjang buku Uji Berkala Kendaraan. Kalau kali 50 saja sudah berapa," katanya.
Indikasi kerjasama para tersangka dengan Dishub. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya belum ada indikasi yang mengerucut ke arah tersebut lantaran masih memburu tiga tersangka lainnya yang saat masuk dalam daftar pencarian orang.
"Sesuai pengakuan Pemalsuan sudah 6 bulan, beraksi 1 hari sekitar 30 buku KIR lengkap. Nah yang memasukkan bahan buku KIR ini ada 3 orang yang saat ini masih DPO. Sehingga belum bisa dipastikan ada kerjasama," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Barang bukit yang disita, 1 unit komputer dan CPU, 350 buku KIR, 900 pasang plat, 15 pasang plat tanda uji siap pakai, 50 huruf ketok, 40 lembar masa berlaku uji berkala, dan 50 lembar blanko ijin usaha angkutan dan 100 stempel," tungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya