Polisi Bakal Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).
Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.
Fasil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.
Kronologi Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dari arah Depok menuju Jakarta mengerem mendadak menghindari kendaraan di depannya yang berbelok. Kondisi jalan hujan dan pengereman yang mendadak itu membuat korban tergelincir dan jatuh ke kanan jalan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil dikemudikan AKBP ESBW melintas dan menghantam korban. Kronologi itu berdasarkan olah TKP dilakukan polisi dan memeriksa saksi ahli, rekan korban serta saksi di sekitar lokasi kecelakaan.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," kata Latief di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Namun polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Polisi berdalih Hasya ditetapkan tersangka karena lalai berkendara kendati kecelakaan tersebut melibatkan mobil dikemudikan AKBP ESBW.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaBentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaSosok Alam Jamaaluka Tentua, Peraih Juara Suara Rendah Pria yang Tampil di Istana Negara
Alam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnya