Polisi bakal jerat pemilik akun Instagram jual bayi dengan UU ITE
Merdeka.com - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan oleh akun Instagram 'Jual Bayi'. Pihak kepolisian bakal mengungkap siapa di balik pembuatan akun palsu tersebut.
"Kalau posting itu palsu kan ada Undang Undang ITE. Memang dunia maya tidak terbatas, tapi pemosting harus bertanggungjawab karena ada hukum positif yang mengatur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).
Lanjut Iqbal, atas penemuan akun tersebut, pihak kepolisian berjanji memburu pembuat akun. Salah satu caranya dengan melakukan patroli cyber ke beberapa akun yang serupa.
"Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber di beberapa akun yang memposting penjualan bayi," terang dia.
Diketahui, polisi sudah mengecek lokasi yang tertera di Akun Instagram itu. Namun, polisi memberikan kesimpulan sementara akun tersebut hoax setelah melakukan pengecekan ke salah satu tempat yang dicantumkan di akun.
"Sudah dilakukan cek lokasi belum ada perbuatan melawan hukum. Lebih fokus lagi penjualan bayi," tutup Iqbal.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaLengkap dengan atribut kepolisian, saudara kembar ini pun tampak mengunjungi makam ibunya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaMenurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut, kalau akun seorang Menko Polhukam saja dengan mudahnya diteras, bagaimana dengan akun orang lain.
Baca Selengkapnya