Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Panggil Pemilik Travel yang Angkut Pemudik, Kendaraan Ditahan

Polisi akan Panggil Pemilik Travel yang Angkut Pemudik, Kendaraan Ditahan Kombes Pol Sambodo. Humas Mabes Polri ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti akan ditangkapnya 15 travel gelap yang 'nakal' karena telah mengangkut penumpang mudik. Tindak lanjutnya adalah memanggil pemilik travel.

"Nanti kita akan panggil (pemilik travel), sementara kendaraan kita tahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu (3/5).

Dalam pemanggilan itu, Sambodo tak menjelaskan kapan akan dipanggil. Namun, ia menegaskan kalau para pemilik bukan hanya melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga ada pelanggaran UU Lalu Lintasnya yaitu pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 ya dengan denda maksimal Rp500 ribu," katanya.

Berikut bunyi pasal tersebut:

- Tanpa izin dalam trayek Tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek Pasal 308 hrf (a) jo psl 173 ayat(1) hrf (a) 500.000

- Tanpa Izin tidak dalam Trayek Tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek Psl 308 hrf (b) jo psl 173 ayat (1) hrf (b). 500.000

- Izin Trayek Menyimpang Menyimpang dari izin yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 173. Pasal 308 hrf (c) jo pasal 173 500.000.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 mobil travel gelap atau travel liar di pos penyekatan yang berada di Cikarang Barat. Sejumlah mobil tersebut diamankan pada Jumat (1/5) mulai dari pukul 21.00-24.00 WIB.

"Dalam waktu 3 jam saja kita amankan 15 travel gelap, travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang keseluruhannya untuk tujuan ke Jabar, Jatim dan Jateng," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Sabtu (2/5).

Sambodo menyebut, setiap penumpang dengan tujuan berbeda-beda itu dikenakan tarif bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu per orang sampai Rp500 ribu.

"Mereka tiap penumpang itu ditarik antara Rp300 ribu sampe Rp500 ribu," sebutnya.

Cara supir travel mencari penumpang dengan memasang sebuah iklan di media sosial Facebook dan juga Whatsapp. Modus ini yang juga dilakukan oleh mobil travel sebelumnya yang pernah diminta putar balik petugas di Pos PAM penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

"Ini sama modusnya dengan yang kita tangkap kemaren bahwa mereka mengiklankan itu melalui media sosial ada yang melalui FB dan yang melalui WA. Kemudian sehingga kita ketahui, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan di pos penyekatan di Cikarang Barat tadi malam," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya