Polda Metro siap hadapi gugatan pengamen karena salah tangkap
Merdeka.com - Dua pengamen Cipulir Andro Supriyanto dan Benges akan menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Keuangan secara materil dan immateril. Gugatan itu dilayangkan setelah pengadilan membebaskannya lantaran tidak terbukti melakukan pembunuhan atas Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir, pada akhir Juni 2013 silam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan siap meladeni gugatan tersebut. "Yah kami siap, kami sudah siapkan penasehat hukum, kami siap makanya kami saat sidang pertama hadir," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7).
Meski tak banyak menjelaskan langkah apa yang selanjutnya diambil Polda Metro dalam menghadapi kasus ini, Awi mengungkapkan Polda Metro akan terus mengikuti dan menghargai proses persidangan.
"Namanya juga ajukan permohonan perdata ya tentunya kita juga layani. Sama-sama kita buktikan di pengadilan. Ya belum terbukti apa-apa, tentunya Polda menyiapkan penasehat hukum kita untuk menghadapi tuntutan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Awi menjelaskan sidang terhadap kasus tersebut yang sempat dilaksanakan pada Senin (25/7) kemarin harus ditunda Senin (1/8) depan. Sebab salah satu pihak tergugat yakni Kejaksaan Tinggi tak nampak hadir.
"Sidang pada Senin tanggal 25 Juli ditunda karena Kejaksaan belum hadir dan akan dilanjutkan pada Senin tanggal 1 Agustus 2016," ujarnya.
Sementara untuk rehabilitasi pemulihan nama baik, lanjut Awi, pihaknya belum mengambil tindakan sebelum adanya perintah hakim.
"Ada perintah itu nggak? Kita kan semua perintah UU, kalau dalam persidangan itu dari hakim perintahkan kepolisian harus merehabilitasi. Tapi apa ini bunyi keputusannya ada demikian," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnya