Polda Metro: Pelat RF Paling Banyak Pelanggaran Lalin Gunakan Bahu Jalan
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada anggotanya untuk tetap menindak pelat RF, yang ketahuan atau terekam melakukan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mereka yang kerap melakukan pelanggaran yakni menggunakan bahu jalan.
"Untuk RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency. Dan pengguna RF ini bukan untuk bebas melakukan pelanggaran, tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12).
Latif menegaskan, anggotanya bakal mengikuti perintah dari pimpinannya yaitu Kapolda Metro Jaya untuk menindak kepada pengguna pelat RF yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Mereka kami tindak kami tilang waktu itu, saat ini kami lakukan peneguran selalu. Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan pelanggaran itu," tegasnya.
Latif menjelaskan, pelat RF itu digunakan bukan untuk melakukan pelanggaran. Karena, mereka hak mereka dengan pengendara atau pengguna jalan lainnya sama saja.
"Mereka sama RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran, hak-nya sama, dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," jelasnya.
"Itu nopol khusus digunakan, karena dia mempunyai nopol mobil dinas jika dia untuk dengan masyarakat ada menggunakan RF gitu. Tapi mereka hak dan kewajiban di jalan sama, tidak ada bedanya," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada anggotanya untuk tetap menindak pelat RF yang ketahuan melanggar lalu lintas. Instruksi ini disampaikan Fadil saat meninjau langsung ruangan pemantauan lalu lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Fadil terlihat memantau kamera pengawas ETLE di sejumlah jalan protokol Ibu Kota. Kedatangan Fadil sambil ditemani oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kombes Latif Usman.
"Ini yang back office ETLE?" tanya Fadil kepada anggotanya yang dikutip, Rabu (14/12).
"Ini yang di jalan mana?" tanyanya lagi.
"Mohon izin jenderal ini di jalan Gatot Subroto," jawab salah seorang anggota.
"Ada enggak pelat-pelat RF di sini yang melanggar?," tanya Kapolda.
"Banyak jenderal," respons anggotanya.
Fadil berujar kepada anggotanya untuk tidak ragu menindak. Ia juga menegaskan tidak ada pengecualian untuk hukum bagi yang melanggar.
"Kasih banyak (tindakan) akan yang melanggar RF itu," tegas dia.
"Biar tahu kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," sambungnya.
Dia mengatakan kendaraan dengan kode 'RF' hanya sekedar pelat nomor biasa saja. Dirinya juga tidak memberikan ruang kepada pelanggar yang nakal di lalu lintas.
"Jadi RF melanggar pun, RF itu hanya pelat nomornya, Tapi kalau pelanggaran di jalannya tetep kita tindak," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Sertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca Selengkapnya