Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyebar Hoaks Terkait Wabah Corona

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyebar Hoaks Terkait Wabah Corona Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus menindak tegas penyebar berita hoaks terkait pandemi virus Corona atau Covid-19. Sampai Senin (30/3), empat pelaku ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, merinci satu orang berinisial A menyebarkan hoaks tentang penutupan pintu tol Jakarta.

"Informasi menyebar di media sosial hingga membuat masyarakat resah ini berhasil diamankan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata dia, Senin (30/3).

Kemudian, seorang wanita berinisal H menyebarkan hoaks tentang adanya pengunjung Bandara Soekarno Hatta ada yang positif virus Corona. Berita itu sempat membuat geger para pengunjung di bandara tersebut.

"Pelaku sebarkan di medsos seorang pengunjung sakit karena Covid-19. Padahal bukan, sehingga buat resah seisi bandara. Pelakunya ditahan di Polres Soekarno Hatta," ujar dia.

Terakhir, kejadian di Jakarta Timur. Yusri menyebut, ada dua penyebar hoaks yang ditangkap.

"Pertama yang menyebarkan ke medsos adanya seseorang sampaikan di Cipinang Melayu buat video sendiri kalau di daerahnya sudah di lockdown," kata dia.

"Kedua juga di Jakarta Timur tentang adanya laporan video durasi 20 menit pada saat itu menyatakan ada orang yang sakit terkena Covid-19. Ini juga menyebar di media sosial," dia menambahkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijebloskan ke penjara. Para tersangka dijerat Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 Undang-Undang nomor 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar

Baca Selengkapnya
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya