Polda Metro Jaya Kaji Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengkaji wacana uji emisi jadi syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Rencananya kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh kendaraan roda empat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih membahas wacana tersebut dengan para pemangku kebijakan lainnya.
"Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya," katanya di Jakarta, Jumat (8/7).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan berbicara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.
"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat menjalin kerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Hotel Discovery Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.
Asep mengatakan, sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Dinas LH Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tersebut paling lambat pada akhir tahun 2022.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIsnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya