Polda Metro janji awasi dan beri sanksi Polantas nakal
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan mengawasi para personelnya di lapangan guna mencegah terjadinya 'proses damai' saat ada pengendara di Ibu Kota yang kedapatan melanggar. Hal tersebut menyusul penerapan sanksi maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta.
"Nanti akan ada pengawasan khusus bagi oknum di lapangan agar tidak 'bermain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (31/10).
Selain itu, lanjut Rikwanto, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sanksi bagi Polantas yang melakukan tawar menawar dengan pelanggar.
"Sehingga, bila memang ada petugas yang menerima 'damai' maka akan segera ditindak tegas," tutur Rikwanto.
Rikwanto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memancing petugas di lapangan dengan cara 'damai' seperti itu. "Kami juga berharap masyarakat tidak memancing dengan hal-hal seperti itu, untuk petugas yang ketahuan pasti akan kami berikan sanksi tegas," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya melakukan pengawasan penuh kepada personelnya yang bertugas di lapangan terkait dengan denda maksimal bagi penerobos Busway.
"Jangan sampai nanti ada 'main mata' antara pelanggar dan petugas," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada petugas yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk bernegosiasi kepada pelanggar supaya tidak ditilang. Karena dendanya cukup tinggi, maka petugas yang tidak bertanggung jawab juga bisa menegosiasikan uang 'damai' kepada pelanggar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024
Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaLaporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaTransjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya