Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro bentuk satgas awasi rumah kosong ditinggal pemudik

Polda Metro bentuk satgas awasi rumah kosong ditinggal pemudik Polda Metro Jaya. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian telah menginstuksikan jajarannya untuk menjaga dan melindungi masyarakat dalam lebaran kali ini. Guna mengantisipasi kejahatan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya mudik, kepolisian membentuk satuan tugas khusus.

"Sesuai perintah kapolda, guna memberikan pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, dibentuklah satgas rumah kosong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal, Jakarta, Kamis (2/7)

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, nantinya satgas ini bertugas untuk mengamankan permukiman warga yang ditinggal mudik. Satgas akan bekerja hingga H+7 lebaran.

"Unsur yang terlibat dalam satgas ini tidak hanya berasal dari anggota Polri. Namun, institusi seperti TNI serta warga atau parah tokoh masyarakat, juga dilibatkan. Nanti anggota di lapangan bersama-sama dengan warga Babinkamtimbas, dan personel Korem (Komando Resor Militer)," ujarnya.

Nantinya, petugas akan melakukan patroli rutin untuk mengecek rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. "Warga yang mudik kiranya bisa memberitahukan rumah yang ditinggalkannya kepada personel satgas," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya